Minggu, 09 Desember 2018

Capaian Pembelajaran

CAPAIAN PEMBELAJARAN (DOKUMEN KURIKULUM)

A.     Pengertian Capaian Pembelajaran
Capaian pembelajaran learning outcomes) adalah suatu ungkapan tujuan pendidikan, yang merupakan suatu pernyataan tentang apa yang diharapkan diketahui, dipahami, dan dapat dikerjakan oleh peserta didik setelah menyelesaikan suatu periode belajar. Capaian pembelajaran adalah kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi, dan akumulasi pengalaman kerja.

Istilah capaian pembelajaran kerap kali digunakan bergantian dengan kompetensi, meskipun memiliki pengertian yang berbeda dari segi ruang lingkup pendekatannya. Allan dalam Butcher (2006) menjelaskan bahwa banyak terminology digunakan untuk menjelaskan educational intent, di antaranya adalah; learning outcomes; teaching objectives; competencies; behavioural objectives; goals; dan aims

Menurut Butcher (2006), “aims” merupakan ungkapan tujuan pendidikan yang bersifat luas dan umum, yang menjelaskan informasi kepada siswa tentang tujuan suatu pelajaran, program atau modul dan umumnya ditulis untuk pengajar bukan untuk siswa. Sebaliknya capaian pembelajaran (learning outcomes) lebih difokuskan pada apa yang diharapkan dapat dilakukan oleh siswa selama atau pada akhir suatu proses belajar. Sedangkan “objectives” cakupannya meliputi belajar dan mengajar, dan kerapkali digunakan dalam proses asesmen.

Capaian pembelajaran menunjukkan kemajuan belajar yang digambarkan secara vertikal dari satu tingkat ke tingkat yang lain serta didokumentasikan dalam suatu kerangka kualifikasi. Capaian pembelajaran harus disertai dengan kriteria penilaian yang tepat yang dapat digunakan untuk menilai bahwa hasil pembelajaran yang diharapkan telah dicapai.

B.      Alur Penyusunan Capaian Pembelajaran
Pola atau alur penyusunan CP, utamanya untuk referensi dalam menyusun kurikulum, dapat merujuk pada skema dasar dokumen kurikulum seperti pada diagram terlampir.

Gambar 1. Alur Penyusunan Kerangka Kurikulum
Dokumen kurikulum minimal mencakup :
a.  Profil  :  postur  yang  diharapkan  pada  saat pembelajar  lulus  atau  menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dengan kesesuaian jenjang KKNI
b.  CP  (Capaian Pembelajaran): dapat menyesuaiakan dengan deskriptor KKNI atau unsur CP pada SN-DIKTI.
c.  Bahan  Kajian:  sebagai  komponen/materi   yang harus  dipelajari/diajarkan  untuk mencapai CP yang direncanaka
d.  Mata  kuliah:  merupakan  wadah  sebagai konsekwensi  adanya  bahan  kajian yang dipelajari mahasiswa dan harus diajarkan oleh dosen.
e.  Metoda  Pembelajaran:  merupakan  strategi  efektif dan  efesien  dalam  menyampaikan atau mengakuisisi bahan kajian selama proses pembelajaran.
f.  Metoda  Penilaian:  proses  identifikasi  dan penentuan  tingkat  penetrasi  maupun  penguasaan bahan  kajian  oleh  pembelajar  melalui  parameter  dan variabel ukur yang akuntabel.
g.  Dosen/laboran/teknisi:  SDM  yang  tepat  dan kompeten  pada  bidangnya  sesuai dengan profil yang dituju yang harus ada dan siap.
h.  Sarana Pembelajaran: yang membangun lingkungan dan suasana belajar yang  memberdayakan.
Penyusunan  CP  dengan  pola  di  atas  setidaknya membutuhkan  langkah  penentuan  atau  identifikasi profil  lulusan.  Profil  dapat  disepadankan  dengan spesifikasi  teknis  dari  hasil  proses  produksi,  dalam hal  ini  adalah  proses  pembelajaran  pada  institusi pendidikan.  Dengan  demikian,  pendeskripsian  Profil menjadi langkah utama yang harus dilakukan dalam menyusun CP. Tidak  akan ada CP yang dapat dihasilkan tanpa mengetahui profil terlebih dahulu.

C.   Rumusan SKL dalam Capian Pembelajaran 
Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan SKL digunakan sebagai acuan utama. Pengembangan standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar dosen dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran, dan standar pembiayaan pembelajaran. Rumusan capaian pembelajaran lulusan sebagaimana dimaksud wajib mengacu pada deskripsi capaian pembelajaran lulusan KKNI dan memiliki kesetaraan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI.

(Gambar 2)
  • Rumusan pengetahuan dan keterampilan khusus sebagai bagian dari capaian pembelajaran lulusan sebagaimana dimaksud dalam a) forum program studi sejenis atau nama lain yang setara; b) pengelola program studi dalam hal tidak memiliki forum program studi sejenis.
  • Rumusan pengetahuan dan keterampilan khusus merupakan satu kesatuan rumusan capaian pembelajaran lulusan diusulkan kepada Direktur Jenderal untuk ditetapkan menjadi capaian pembelajaran lulusan.
  • Rumusan capaian pembelajaran lulusan dikaji dan ditetapkan oleh Direktur Jenderal sebagai rujukan program studi sejenis
Dengan mengacu pada deskripsi CP KKNI, rumusan CP lulusan dalam SKL dinyatakan kedalam tiga unsur yakni sikap, pengetahuan,dan ketrampilan yang terbagi dalam keterampilan umum dan khusus, yang disesuaikan untuk lulusan perguruan tinggi

(Gambar 3):
·         Unsur sikap dalam CP (SKL) merupakan sikap yang dimiliki oleh lulusan pendidikan tinggi,.
·         Unsur  pengetahuan memiliki  pengertian  yang  setara dengan  unsur  ‘penguasaan pengetahuan’ dari CP KKNI, yang harus dikuasai oleh lulusan program studi tertentu
·         Unsur  “keterampilan”  merupakan  gabungan  unsur ‘kemampuan  kerja’ dan  unsur ‘kewenangan dan tanggung jawab’ dari deskripsi CP KKNI.
·         Unsur  keterampilan  khusus  mencirikan  kemampuan lulusan  program  studi sesuai  bidang keilmuan/keahlian tertentu,  sedang  ketrampilan  umum  mencirikan kemampuan  lulusan sesuai tingkat dan jenis program pendidikan tidak tergantung pada bidang studinya
Masing-masing unsur CP dalam SKL diartikan sebagai berikut :
(1) Sikap merupakan perilaku benar dan berbudaya sebagai hasil dari internalisasi dan aktualisasi nilai  dan norma  yang  tercermin  dalam  kehidupan  spiritual  dan sosial melalui  proses pembelajaran,  pengalaman  kerja mahasiswa,  penelitian, dan/atau  pengabdian  kepada masyarakat yang terkait pembelajaran.
(2) Pengetahuan merupakan  penguasaan  konsep, teori,  metode,  dan/atau  falsafah  bidang  ilmu tertentu secara  sistematis  yang  diperoleh  melalui  penalaran dalam  proses  pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat yang terkait pembelajaran. Yang  dimaksud dengan pengalaman  kerja  mahasiswa  adalah pengalaman  dalam  kegiatan  di bidang  tertentu  pada jangka  waktu  tertentu  yang berbentuk  pelatihan  kerja, kerja  praktik, praktik kerja lapangan atau bentuk kegiatan lain yang sejenis.
(3) Keterampilan merupakan  kemampuan  melakukan unjuk  kerja  dengan  menggunakan  konsep, teori, metode, bahan, dan/atau instrumen, yang diperoleh melalui pembelajaran, pengalaman kerja  mahasiswa, penelitian  dan/atau  pengabdian  kepada  masyarakat yang  terkait pembelajaran.  Unsur  ketrampilan  dibagi menjadi  dua  yakni  keterampilan  umum  dan keterampilan khusus yang diartikan sebagai berikut:
a. Keterampilan umum merupakan kemampuan  kerja umum  yang  wajib  dimiliki  oleh  setiap lulusan dalam rangka menjamin kesetaraan kemampuan lulusan sesuai tingkat program dan jenis pendidikan tinggi; dan
b. Keterampilan khusus merupakan kemampuan kerja khusus yang wajib dimiliki oleh setiap lulusan sesuai dengan bidang keilmuan program studi.
Keterampilan khusus dan pengetahuan yang merupakan rumusan kemampuan minimal lulusan suatu program studi bidang tertentu, wajib disusun oleh forum program studi yang sejenis atau diinisiasi dan diusulkan oleh penyelenggara program studi. Hasil rumusan CP dari forum atau pengelola prodi disampaikan kepada Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Dirjen DIKTI, dan  bersama  rumusan  CP  prodi  yang  lain akan  dimuat di dalam  laman  DIKTI  untuk  masa sanggah  dalam  waktu  tertentu  sebelum  ditetapkan sebagai  standar  kompetensi  lulusan  (SKL) oleh Dirjen DIKTI yang akan menjadi rujukan bagi program studi sejenis.

D.     Peraturan Pemerintah No 44 tahun 2015 (Ristekdikti)
Substansi dari Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 berubah dalam Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015. Namun, para ahli mengkaji poin-poin Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 yang masih  belum implementatif.  Hematnya, ada poin yang perlu dikaji ulang seperti jumlah sks untuk program magister dari 72 kembali menjadi 36, masa studi untuk S1 dari 5 tahun menjadi 7 tahun, dan syarat jurnal yang harus dipenuhi untuk calon magister dan calon doktor, termasuk calon promotor. Selain itu, yang perlu dikaji kembali adalah Biaya Kuliah Tunggal. Direktur Penjaminan Mutu Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Aris Junaidi pun menjelaskan bahwa awalnya revisi Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 hanya mencakup 4 hal, tapi setelah uji publik ada tambahan masukan untuk revisi permen tersebut. Sistematika Permen 44/2015 ini terdiri atas lima Bab, terdiri dari Ketentuan Umum,  Standar Nasional Pendidikan, Standar Nasional Penelitian, Standar Nasional Pengabdian Masyarakat dan  Ketentuan Lain.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dapat diunduh pada tautan berikut:

Sumber :

Senin, 03 Desember 2018

Desain Kurikulum

DESAIN KURIKULUM
“MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM”

            Model pengembangan kurikulum merupakan suatu alternatif prosedur dalam rangka mendasain (designing), menerpakan (implementation), dan mengevaluasi (evaluation) suatu kurikulum.
Model pengembangan kurikulum menurut pendapat ahli:

1. Model Tyler
Model pengembangan kurikulum yang dikemukakan oleh Tyler (1949) diajukan berdasarkan pada beberapa pernyataan yang mengarah pada langkah-langkah dalam pengembangan kurikulum. Oleh karena itu, menurut Tyler ada empat tahap yang harus dilakukan dalam pengembangan kurikulum, seperti gambar berikut:




2. Model Taba
Model Taba merupakan modifikasi dari model Tyler. Modifikasi tersebut  penekanannya terutama pada pemusatan perhatian guru. Taba memrcayai bahwa guru merupakan faktor uatama dalam usaha pengembangan kurikulum. Pengembangan kurikulum yang dilakukan guru dan memosisikan guru sebagai inovator dalam pengembangan kurikulum merupakan karakteristik dalam model  pengembangan Taba.
3. Model Wheeler
Wheeler dalam  pengembangan kurikulum pada dasarnya memiliki bentuk rasional. Setiap langkahnya merupakan pengembangan secara logis terhadap model sebelumnya, dan suatu langkah tidak dapat dilakukan sebelum langkah-langkah sebelumnya telah diselesaikan. Wheeler mengembangkan ide-idenya sebagaimana telah dilakukan oleh Tyler dan Taba. Wheeler menawarkan lima langkah yang saling keterkaitan dalam proses kurikulum. Adapun langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut:
·         Seleksi maksud, tujuan, dan sasarannya.
·         Seleksi pengalaman belajar untuk membantu mencapai maksud, tujuan dan sasaran.
·         Seleksi isi melalui tipe-tipe tertentu dari pengalaman yang mungkin ditawarkan.
·         Organisasi dan integrasi pengalaman belajar dan isi yang berkenaan dengan proses belajar mengajar
·         Evaluasi setiap fase dan masalah tujuan-tujuan.
4.Model Nicholls
Audery dan Howard Nicholls mendefinisikan kembali metodenya Tyler, Taba dan Wheeler dengan menekankan pada kurikulum proses yang bersiklus atau berbentuk lingkaran, dan ini dilakukan demi langkah awal, yaitu analisis situasi. Kedua penulis ini mengungkapkan bahwa sebelum elemen-elemen tersebut diambil atau dilakukan dengan lebih jelas, konteks dan situasi di mana keputusan kurikulum itu dibuat harus dipertimbangkan secara mendetail dan serius. Dengan demikian, analisis situasi menjadi langkah pertama yang menbuat  para pengembang kurikulum memehami faktor-faktor yang akan mereka kembangkan.
5. Model Skilbeck
Malkom Skilback, direktur Pusat Pengembangan Kurikulum Australia (Australia’s Curriculum Development Center), mengembangkan suatu interaksi altertnatif atau model dinamis bagi suatu interaksi alternatif atau model dinamis  bagi model proses kurikulum. Dalam sebuah artikelnya, Skilbeck (1976) mengajurkan suatu pendekatan dan mengembangkan kurikulum pada tingkat sekolah. Pendapatnya mengenai sekolah di dasarkan pada pengembangan kurikulum (SCBD), sehingga Skilbeck memberikan suatu model yang membuat  pendidik dapat mengembangkan kurikulum secara tepat dan realistic. Dalam hal ini, Skilbeck memepertimbangkan model dynamic in nature. Model dinamis atau interaktif (dyanamic or interactive models) menetapakan pengembangan kurikulum harus mendahulukan sustu elemen kurikulum dan memualianya dengan suatu dari urutan yang telah ditetntukan dan diajurkan oleh model rasional. Skilbeck mendukung petunjuk tersebut, menambahkan sangat penting bagi developers untuk menyadari sumber-sumber tujuan mereka. Untuk mengetahui sumber-sumber tersebut, Skilbeck berpendapat bahwa “a situasional analysis” harus dilakukan.
6.Model Saylor
Model ini membentuk curriculum planning process (proses perencanaan kurikulum).Untuk mengerti model ini, kita harus menganalisa konsep kurikulum dan konsep rencana kurikulum mereka. Kurikulum menurut mereka adalah “a plan for providing sets of learning opportunities for persons to be educated” ; sebuah rencana yang menyediakan kesempatan belajar bagi orang yang akan dididik. Namun, rencana kurikulum tidak dapat dimengerti sebagai sebuah dokumen tetapi lebih sebagai beberapa rencana yang lebih kecil untuk porsi atau bagian kurikulum tertentu.
7. Model Kemmis dan Mc. Taggart
Terdiri dari lima langkah, yaitu:
1.      Refleksi awal
2.      Penyusunan perencanaan
3.      Pelaksanaan tindakan
4.      Observasi (pengamatan)
5.      Refleksi

Teori Belajar

Teori Belajar

 A. Behaviorisme
        Belajar : perubahan tingkah laku 
       Kritik :
1. Proses belajar yang kompleks tidak terjelaskan
2. Asumsi “stimulus-respon” terlalu sederhana
      Contoh Aplikasi Teori Behaviorisme
      
      1.
Menentukan tujuan-tujuan instruksional
      2.Menganalisis lingkungan kelas yang ada saat ini termasuk mengidentifikasi “entry behavior”    mahasiswa (pengetahuan awal mahasiswa)
      3.Menentukan materi pelajaran (pokok bahasan, topik),
      4.Memecah materi pelajaran menjadi bagian kecil-kecil (sub pokok bahasan, sub topik),
      5.Menyajikan materi pelajaran,
      6.Menyajikan stimulus berupa pertanyaan, tes, latihan, dan tugas-tugas,
      7.Mengamati dan mengkaji respons yang diberikan,
      8.Memberikan penguatan/reinforcement positif ataupun negatif,
      9.Memberikan stimulus baru,
     10.Mengamati dan mengkaji respons yang diberikan (mengevaluasi hasil belajar),
     11.Memberikan penguatan, dst

      B. Kognitivisme
     Belajar : Perubahan persepsi/pemahaman
 Kritik :
     1. Lebih dekat ke psikologi
     2. Sulit melihat “struktur kognitif” yang ada pada setiap individu 
     Contoh Aplikasi Teori Kognitif (Piaget)
     1. Menentukan tujuan instruksional
     2. Memilih materi pelajaran
     3. Menentukan topik yang mungkin dipelajari secara aktif oleh mahasiswa
     4. Menentukan dan merancang kegiatan belajar yang cocok untuk topik yang akan dipelajari  mahasiswa
     5. Mempersiapkan pertanyaan yang dapat memacu kreatifitas mahasiswa untuk berdiskusi atau bertanya
    6. Mengevaluasi proses dan hasil belajar
    Contoh Aplikasi Teori Kognitif (Bruner)
    1. Menentukan tujuan instruksional
    2. Memilih materi pelajaran
    3. Menentukan topik yang bisa dipelajari secara induktif oleh mahasiswa
    4. Mencari contoh-contoh, tugas, ilustrasi yang dapat digunakan mahasiswa untuk belajar
    5. Mengatur topik-topik pelajaran :
 Sederhana → kompleks
 Enaktif → ikonik → simbolik
    6. Mengevaluasi proses dan hasil belajar
    Contoh Aplikasi Teori Kognitif (Ausubel)
    1. Menentukan tujuan instruksional
    2. Mengukur kesiapan mahasiswa (minat, kemampuan, dan struktur kognitif)
    3. Memilih materi pelajaran dna mengaturnya dalam bentuk penyajian konsep-konsep kunci
    4. Mengidentifikasi prinsip-prinsip yang harus dikuasai mahasiswa dari materi tersebut
    5. Menyajikan suatu pandangan secara menyeluruh tentang apa yang harus dipelajari
    6. Membuat dan menggunakan “advanced organizer”
    7. Memberi fokus pada hubungan yang terjalin antara konsep-konsep yang ada
    8. Mengevaluasi proses dan hasil belajar

    C. Humanistik
    Belajar : memanusiakan manusia
    Kritik : Lebih dekat ke filsafat daripada ke pendidikan
    Contoh Aplikasi Teori Humanistik
    1. Menentukan tujuan instruksional
    2. Menentukan materi pelajaran
    3. Mengidentifikasi “entry behavior” mahasiswa
    4. Mengidentifikasi topik-topik yang memungkinkan mahasiswa mempelajarinya secara aktif (mengalami)
    5. Mendesain wahana (lingkungan, media, fasilitas, dsb) yang akan digunakan mahasiswa untuk belajar
    6. Membimbing mahasiswa belajar secara aktif
    7. Membimbing mahasiswa memahami hakikat makna dari pengalaman belajar mereka
    8. Membimbing mahasiswa membuat konseptualisasi pengalaman tersebut
    9. Membimbing mahasiswa sampai mereka mampu mengaplikasikan konsep-konsep baru ke situasi yang baru 
    10. Mengevaluasi proses dan hasil belajar-mengajar

     D. Konstruktivisme
     Aliran filsafat pengetahuan yang menekankan bahwa pengetahuan kita merupakan hasil konstrukdi         (bentukan) kita sendiri. (Von Glaserfeld dalam Battencourt, 1989; & Matthews, 1994)
    Strategi Pembelajaran Konstruksivisme (Student centered learning strategies)
    1. Belajar aktif
    2. Belajar mandiri
    3. Belajar kooperatif dan kolaboratif
    4. Self-regulated learning
    5. Generative learning
    6. Model pembelajaran kognitif:
a. Problem based learning
b. Discovery learning
c. Cognitive strategies
d. Project based learning